Pistol berbentuk korek api yang diletakan di dashboard mobil

Sekarang memesan untuk mengantarkan kita atau keluarga sangatlah mudah. Dengan menggunakan jasa layanan transportasi yang berbasis aplikasi pada perangkat smartphone, kita bebas untuk memilih jenis kendaraan yang hendak ditumpangi.

Tapi, pengalaman buruk nampaknya menimpa salah satu penumpang, yang kejadiannya sendiri berlangsung di Jakarta. Seperti yang BeritaTeknologi.com lansir dari detikcom, salah seorang wanita bernama Vanny menceritakan pengalaman buruknya saat menggunakan jasa layanan kendaraan yang berbasis aplikasi, Go-Car.

Pada akun Facebook miliknya, Vanny menjelaskan bahwa pada hari Jumat lalu (16/12), dirinya bersama adiknya yang masih berusia 8 tahun memesan Go-Car. Tak lama kemudian datanglah mobil Avanza silver, yang dikendarai oleh pengemudi berinisial DS.

Saat di jalan, Vanny menuturkan bahwa DS mengemudikan mobil tersebut dengan ugal-ugalan. Bahkan yang lebih parah saat ada kendaraan yang menghalangi laju kendaraannya, sang sopir mengeluarkan kata-kata kotor. Selain itu juga, kendaraan yang ditumpangi DS ini memiliki rotator dan sirine seperti mobil polisi.

Pistol berbentuk korek api yang diletakan di dashboard mobil
Pistol berbentuk korek api yang diletakan di dashboard mobil

Vanny mengatakan kepada sang sopir untuk mengemudikan secara pelan-pelan karena dirinya merasa tidak terburu-buru. Bukan jawaban menyenangkan yang didapat, namun sang sopir justru membentak Vanny karena sang sopirlah yang merasa terburu-buru.Parahnya setelah itu sang sopir mengeluarkan sebuah pistol, yang kemudian diletakannya pada dashboard.

Tak lama pihak Go-Jek selaku penyedia layanan Go-Car mengklarifikasi bahwa pistol tersebut hanyalah korek api. Saat diwawancarai oleh detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa, meski sebuah korek api hal tersebut sangat membahayakan dan membuat takut orang-orang yang tidak mengetahuinya. Memang tidak ada peraturan mengenai korek api yang berbentuk pistol tersebut, namun bila digunakan untuk tindak kejahatan, sang sopir bisa dipenjara.

PR Manager Go-Jek Indonesia Rindu Widuri Ragilia menyebutkan telah memanggil sopir yang bersangkutan dan meminta maaf kepada Vanny. Kabarnya pihak Go-Jek telah memutus hubungan kerja dengan sang sopir. Berikut kami sertakan video yang sempat direkam oleh Vanny.

https://www.youtube.com/watch?v=-S-_tPN9akM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here