Penggunaan drone saat ini memang sudah bisa dikatakan menjamur di kalangan konsumen. Dengan harga yang semakin terjangkau, fitur yang ditawarkan oleh produsen drone pun juga semakin canggih dan semakin memudahkan penggunaan drone itu sendiri. Sehingga orang awam pun dapat menggunaan drone dengan lancar.

Namun sayangnya keberadaan drone terkadang juga menjadi sejenis ancaman bagi beberapa orang, karena drone juga dapat digunakan untuk aktifitas yang tidak bertanggungjawab, seperti memata-matai.

Untuk mencegah aktifitas yang tidak bertanggungjawab, pemerintah Swedia akhirnya menerapkan larangan mengenai penggunaan drone. Seperti yang dikutip dari PetaPixel, Senin (24/10/2016), Swedia belum lama ini meresmikan aturan mengenai larangan penggunaan drone di tempat umum.

Sebelumnya penggunaan drone di negara ini sangatlah tinggi, terutama untuk kegiatan fotografi dan videografi. Sayangnya pengadilan tinggi Swedia memasukan drone yang dilengkapi kamera sebagai kategori alat mata-mata. Jika ingin menggunakan drone yang memiliki kamera perlu mengajukan izin, bila alasan yang diberikan layak, maka akan dikeluarkan surat izin dengan membayar harga yang tidak murah pastinya.

Tidak sedikit yang protes oleh kebijakan tersebut, pada forum produsen drone, DJI, ada yang mengatakan bahwa peraturan tersebut membunuh hobi dan pendapatan mereka. Di samping itu juga peraturan tersebut juga merusak pasar produsen drone, karena tidak dapat dijual di Swedia.

Sebelumnya pada Maret 2015 silam pengadilan tinggi pada salah satu wilayah di Swedia menetapkan bahwa drone yang memiliki kamera bukanlah alat mata-mata. Namun nampaknya peraturan sudah berganti dan menetapkan bahwa drone dengan kamera harus memiliki izin untuk terbang.

Pengadilan tinggi Swedia mengatakan bahwa kamera yang terpasang pada drone memerlukan izin di bawah undang-undang. Sedangkan pada kemera yang ada pada setang sepeda bukan termasuk pada kategori kamera mata-mata karena masih berada pada lingkup dekat oleh sang operator.

Nampaknya peraturan di Swedia ini lebih ketat dibandingkan dengan Amerika Serikat sendiri yang telah menerapkan aturan penggunaan drone. Karena di Amerika Serikat sendiri hanya daerah tertentu yang dilarang untuk menerbangkan drone. Kira-kira apakah di Indonesia akan menerapkan hal yang sama?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here