Dalam menyerang sebuah situs, banyak cara yang dilakukan oleh para peretas untuk dapat menguasai atau menumbangkannya. Baik menanamkan kode jahat melalui celah yang tak diketahui oleh pemilik situs, juga melumpuhkan situs tersebut dengan melancarkan serangan DDoS yang berakibat tak dapat diaksesnya situs tersebut.

Nah baru-baru ini ada beberapa remaja yang akhirnya harus berhadapan dengan pihak kepolisian, karena telah melancarkan serangan DDoS ke berbagai situs. Seperti yang dilansir dari BleepingComputer, setidaknya ada 34 remaja dari beberapa negara yang akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat serangan DDoS yang dilakukannya.

Para remaja yang diamankan ini diketahui telah menggunakan sebuah program untuk melancarkan aksi serangan DDoS yang bernama Netspoof. Mereka melancarkan serangan ke berbagai situs, termasuk situs pemerintahan, institusi pendidikan, bahkan ke beberapa perusahaan besar seperti penyedia jasa layanan internet.

Pihak gabungan kepolisian Uni Eropa, Europol bekerja sama dengan badan penegak hukum dari Amerika Serikat, Australia, Belanda ,Belgia ,Hungaria, Inggris, Lithuania, Norwegia, Perancis, Portugal ,Rumania, Spanyol dan Swedia yang tergabung dengan nama Operation Tarpit.

Namun program Netspoof tersebut tidaklah gratis, karena sang pemilik yang menawarkan jasa ini mematok harga mulai dari $4.99 atau 0.004 Bitcoin (setara 66 ribu Rupiah) hingga $99 (sekitar 1,3 juta Rupiah). Dibalik situs Netspoof tersebut ada seorang remaja asal Inggris yang masih berusia 20 tahun, Grant Manser.

Dari data pengadilan, situs yang dikelola Manser ini telah memiliki 12.800 pengguna, dengan 400 diantaranya telah membeli atau menggunakan jasa serangan DDoS-nya. Program tersebut telah melancarkan serangan DDoS sebanyak 603.499 kali, dengan target sebanyak 224.548.

Pemuda ini setidaknya telah meraup keuntungan sekitar $63.200 dari jasa DDoS yang ditawarkannya (berkisar 842,6 juta Rupiah). Uang tersebut pun telah digunakan untuk membeli mobil dan kebutuhan yang lainnya. Namun sayang, pemuda ini telah ditangkap polisi pada April 2016 lalu dengan hukuman 18 bulan kurungan, 100 jam pengabdian pada masyarakat dan denda sebanyak 800 Poundsterling (13,5 juta Rupiah).

Operasi yang telah berlangsung dari 5 hingga 9 Desember lalu ini juga telah mengantongi 101 identitas remaja dari berbagai dunia, yang telah menggunakan jasa layanan Manser ini. Hingga kini para pemuda tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here