Jalankan Usaha di Indonesia, Layanan Transportasi Uber Dianggap Taksi Gelap

Jalankan Usaha di Indonesia, Layanan Transportasi Uber Dianggap Taksi Gelap

Uber saat ini sudah mulai menjalankan usahanya ke tanah air. Namun kedatangan layanan transportasi yang bisa dipesan melalui aplikasi smartphone tersebut tidak disambut baik oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Bersama dengan Dinas Perhubungan, Organda pun menangkap lima kendaraan Uber karena dianggap menyewakan taksi gelap.

kredit: AFR
kredit: AFR

Sebanyak lima unit mobil yang menjalankan usaha penyewaan kendaraan bermotor milik Uber digelandang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mobil-mobil tersebut dianggap sebagai taksi gelap karena menjalankan usaha transportasi namun memakai plat warna hitam.

Pihak Uber sendiri sudah memberikan klarifikasinya terkait penangkapan tersebut. Mereka beralasan kalau layanan penyewaan kendaraan miliknya hanya bertugas untuk menghubungkan antara calon penumpang dengan perusahaan transportasi yang telah terdaftar. Uber pun menjalankan layanannya tak jauh berbeda dengan taksi. Namun pemesanan bisa dilakukan melalui sebuah aplikasi smartphone.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama pun menyarankan agar Uber menaati aturan yang ada di Indonesia. Termasuk di antaranya adalah melakukan pendaftaran perusahaan secara resmi dan kantor perwakilan di tanah air. Dia pun menyontohkan Grab Taxi yang sudah melakukan prosedur resmi.

via Kompas

Review Lenovo Vibe P1 Turbo dg baterai 5000mAh!

Review Polytron Zap 6 Posh dg FIRA OS & RAM 2GB