You are currently viewing Gara-Gara Royalti, Qualcomm Digugat Apple Rp13,4 Triliun

Perselisihan antara raksasa teknologi dunia memang bukan hal baru. Kali ini Qualcomm tampaknya mendapat banyak serangan dari perusahaan lain. Raksasa Apple menggugat Qualcomm senilai $1 miliar atau sebesar Rp13,4 triliun atas kasus permintaan royalti yang terlalu berlebihan.

qualcomm

Seperti yang dilaporkan Reuters, Qualcomm merupakan produsen chipset mobile terkemuka saat ini, dimana perusahaan membuat chip modem yang dapat menghubungkan smartphone dengan jaringan seluler. Apple dan Samsung merupakan penyumbang terbesar, dengan lebih dari 40% pendapatan Qualcomm berasal dari kedua perusahaan tersebut.

Dalam gugatan yang dilayangkan Apple di pengadilan California, Qualcomm diduga memasang harga yang terlalu tinggi untuk chipset miliknya. Selain itu, Qualcomm juga menolak untuk membayarkan janji potongan harga sebesar $1 miliar. Qualcomm beralasan, penundaan tersebut berkaitan dengan diskusi yang dilakukan Apple dengan regulator anti-monopoli Korea Selatan, Korea Fair Trade Commision.

Tak terima, pihak Qualcomm pun menolak semua tudingan tersebut. Menurut Don Rosenberg selaku penasehat utama Qualcomm, Apple dikatakan memicu serangan regulasi pada bisnis Qualcomm di berbagai wilayah di dunia dengan memutar balik fakta yang ada.

Gugatan ini bukan hal yang baru bagi Qualcomm. Sebelumnya, Qualcomm baru saja membayar denda sebesar $854 di Korea Selatan pada bulan Desember lalu atas tudingan lisensi paten yang tidak adil. Pada awal tahun 2016, Qualcomm juga harus membayar denda di negara Tiongkok sebesar $975 juta.

BACA JUGA  Apple Siapkan iPhone X Varian Warna Emas

Reza Hendrawan

Penulis artikel junior yang memulai karir sebagai penulis di Berita Teknologi. Pengguna Android yang lebih suka membahas tentang perangkat mobile, aplikasi mobile, game dan gadget terbaru tentunya. Salam Tekno!

Leave a Reply